Minggu, 06 Januari 2013

Manajemen Keuangan Koperasi


Manajemen Keuangan Koperasi adalah sebuah aktivitas pencarian modal menguntungkan dan penggunaan modal secara efektif dan efisien namun tetap pada prinsip ekonomi dan prinsip Koperasi.

Dalam hal diatas ada bebrapa hal yang dapat dijabarkan, antara lain:
1. Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, planning, organizing, actuating, dan controlling.
2. Kegiatan pencarian modal, adalah memanage aktifitas untuk memperoleh atau mendapatkan modal.
3. Kegiatan penggunaan modal, adalah aktifitas untuk mengalokasikan atau menginvestasikan modal, baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi aktiva tetap.
4. Prinsip ekonomi, adalah prinsip yang dijadikan dasar dalam berbagai kegiatan ekonomi, yang terdiri dari: rasionalitas, efisiensi, efektivitas, dan produktivitas.
5. Prinsip koperasi dan aturan lainnya, yaitu peraturan yang berlaku dalam AD dan ART koperasi.
Pengertian Manajemen keuangan Koperasi diatas menjelaskan bahwa didalam berKoperasi dibutuhkan modal untuk mensejahterahkan anggotanya, dengan demikian modal dalam Koperasi merupakan faktor penting dan perlu dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen keuangan.

Pengurus Koperasi memikul tugas bagaimana dapat menjalankan Koperasi dengan cara memperoleh dana yang tidak merugikan Koperasi, dan menggunakannya seefektif dan seefisien mungkin. Ada beberapa hal yang merupakan wujud dari tujuan Manajemen Keuangan Koperasi, tujuan tersebut adalah memaksimalisasi laba (SHU) yang pada akhirnya dapat memaksimalisasi kesejahteraan para anggota Koperasi.

Ada dua jenis sumber Modal dalam Koperasi :
1. Permodalan dari luar koperasi
2. Permodalan dari dalam koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar